Indonesia Topnews-Kalimantan Barat – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat angkat bicara terkait dugaan aktivitas galian C bermasalah di wilayah Kalimantan Barat. Organisasi profesi pers tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak bersikap pasif terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sorotan ini mencuat menyusul laporan mengenai aktivitas pertambangan galian C yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya juga telah meminta agar aparat tidak menutup mata terhadap praktik yang dinilai merugikan tersebut.
Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial pers tidak boleh diabaikan, terutama dalam isu yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam.
“Kami melihat ada indikasi kuat aktivitas yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Jika dibiarkan, ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
ASWIN menilai lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan tegas dari aparat berpotensi memicu maraknya praktik serupa di berbagai wilayah. Oleh karena itu, mereka mendorong kepolisian, dinas terkait, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun ke lokasi guna melakukan investigasi menyeluruh.
Selain itu, ASWIN juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya galian C yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan di daerah. Dugaan pelanggaran izin hingga potensi kerusakan lingkungan dinilai harus ditindak tanpa tebang pilih.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan oknum. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepastian dan keadilan,” tambah Budi.
DPD ASWIN Kalbar menyatakan siap mengawal kasus ini serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Mereka juga mendorong kolaborasi antara media, masyarakat, dan aparat guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan.
Reporter dhen

