apat DPP LMB Kepri dan DPW Batam Sepakati Perubahan Istilah KOTI Menjadi Laksamana

Indonesia Topnews-Batam, 26 April 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Batam menggelar rapat penting bersama jajaran KOTI DPP dan DPW pada Minggu (26/4/2026) di Geudong Kopi, Tiban. Rapat ini dihadiri langsung oleh Panglima Utama DPP beserta sekretaris dan bendahara, serta Panglima Sulung Batam yang didampingi setia usaha dan bendahara.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya terkait perubahan nomenklatur KOTI (Komando Inti) menjadi “Laksamana”. Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi yang telah disepakati bersama oleh jajaran penasehat dan pembina utama LMB.

Dalam hasil rapat, ditetapkan bahwa istilah KOTI resmi diganti menjadi Laksamana di seluruh tingkatan. Struktur kepemimpinan juga ditegaskan, meliputi Panglima Utama (DPP), Panglima Sulung (DPW), Panglima Muda (DPC), hingga Panglima Bungsu. Sementara itu, untuk tingkat Laksamana, ditetapkan penggunaan gelar seperti Dato’ Laksamana Utama, Dato’ Laksamana Sulung, dan seterusnya.

Selain itu, disepakati bahwa Surat Keputusan (SK) Laksamana Sulung akan ditandatangani oleh Laksamana Utama. Panglima Sulung juga diberikan kewenangan untuk mengusulkan serta memanfaatkan jajaran Laksamana Sulung dengan tetap berkoordinasi bersama Laksamana Utama.

Rapat juga menetapkan bahwa Laksamana Sulung memiliki kewenangan membentuk Provost, sementara satuan kompi akan disebut sebagai Hulubalang. Untuk memperkuat struktur, DPP diwajibkan memiliki pasukan khusus minimal satu pleton.

Dalam hal komando, ditegaskan bahwa kendali utama tetap berada di tangan Panglima Utama, yang akan menginstruksikan kepada Laksamana Utama untuk menjalankan tindakan organisasi. Selanjutnya, Laksamana Utama akan berkoordinasi dengan Panglima Sulung dalam menyampaikan komando kepada Laksamana Sulung di wilayah.

Perbedaan identitas keanggotaan juga menjadi perhatian, di mana Kartu Tanda Anggota (KTA) LMB dibedakan dengan kartu pasukan Laksamana, termasuk Provost. Standarisasi logo organisasi juga ditegaskan, mengacu pada yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta diterapkan pada kop surat, stempel, bendera, dan seragam. Sementara logo kreasi digunakan untuk kebutuhan seperti plakat dan pin.

Tak hanya itu, rapat juga menghasilkan rencana pembentukan badan hukum khusus yang bertujuan membuka peluang kerja bagi anggota LMB, guna meningkatkan pengalaman serta memberikan ruang bagi generasi Melayu untuk berkembang.

Notulensi rapat ini disusun oleh Sri Hastuti, SH selaku Timbalan Setia Usaha, diketahui oleh Setia Usaha Helmyus, S.Sos, dan telah disetujui oleh Panglima Sulung LMB Batam, Lukman Hakim.

Reporter: Chepi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *