Indonesia Topnews-BENGKALIS — Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram, hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan, Rabu (16/9/2026).
Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp68 miliar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah sabu yang berhasil diamankan itu diperkirakan dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi menyasar sekitar 343.546 jiwa.
Kapolres Bengkalis mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk mendalami dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar Fahrian.
Menurutnya, proses penanganan perkara tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.
Fahrian juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait hingga masyarakat.
Ia mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, jajaran Polres Bengkalis, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Sekda Bengkalis, perwakilan DPRD Bengkalis, jajaran OPD, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai serta Laboratorium Forensik Polda Riau.
Kegiatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk koordinasi dalam upaya mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Reporter dani tanjung.




