HEBOH! Mobil Pengunjung Digembok Satpam Apartemen Tokyo PIK 2, Warga Keluhkan Aturan Parkir yang Dinilai Tidak Jelas

TANGERANG, INDONESIA TOPNEWS – Tindakan petugas keamanan (satpam) di kawasan Apartemen Tokyo, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari sejumlah pengunjung. Mereka mempersoalkan tindakan penggembokan kendaraan yang terparkir di area parkir, yang menurut pengunjung dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas.

Peristiwa tersebut dialami rombongan pengunjung pada Jumat (23/10/2026). Sebuah mobil Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi B 1904 JKC, yang membawa lima orang warga Jakarta dan Jambi, diketahui digembok saat ditinggalkan untuk makan malam di salah satu restoran di kawasan tersebut.

Read More

Kejadian bermula ketika rombongan yang dipimpin pengemudi bernama Aizul Arya tiba di Apartemen Tokyo PIK 2. Mereka memarkirkan kendaraan secara paralel dengan mengikuti posisi sejumlah kendaraan lain yang juga terlihat parkir dengan posisi serupa.

Setelah selesai makan malam, rombongan tersebut terkejut mendapati mobil mereka telah digembok oleh petugas keamanan.

Padahal, mereka harus segera melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena telah memiliki agenda pertemuan atau meeting dengan rekan lainnya. Akibat kejadian itu, perjalanan mereka tertunda dan agenda yang telah direncanakan terancam terganggu.

Aturan Parkir Dipertanyakan, Pengunjung Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Saat salah seorang pengunjung menanyakan alasan penggembokan kendaraan, petugas memberikan penjelasan bahwa parkir paralel tidak diperbolehkan.

Namun, menurut rombongan tersebut, mereka melihat sejumlah kendaraan lain juga terparkir secara paralel di area yang sama. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan penerapan aturan parkir di kawasan tersebut.

Pengunjung juga mengaku mendapatkan penjelasan terkait kewajiban menyalakan lampu darurat kendaraan.

Pemilik kendaraan, Aizul Arya, mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, petugas keamanan seharusnya dapat mengedepankan komunikasi dan kebijakan yang proporsional sebelum mengambil tindakan penggembokan.

Ia berpendapat bahwa kendaraannya tidak mengganggu akses kendaraan lain. Ia juga menyebut rem tangan kendaraan tidak diaktifkan sehingga mobil masih memungkinkan untuk digeser apabila diperlukan.

Meski demikian, alasan dan prosedur penggembokan kendaraan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola Apartemen Tokyo PIK 2 maupun petugas keamanan yang bertugas.

Biaya Parkir Rp5.000 per Jam, Pelayanan Ikut Disorot

Selain mempersoalkan penggembokan kendaraan, pengunjung juga mengeluhkan tarif parkir yang disebut mencapai Rp5.000 per jam.

Menurut keterangan pengunjung, tarif tersebut tetap dihitung berdasarkan durasi parkir tanpa adanya potongan khusus, termasuk ketika kendaraan diparkir dalam waktu lama. Mereka juga menyebut area parkir di kawasan tersebut kerap dipadati kendaraan.

Kondisi ini memunculkan harapan agar pengelola memberikan perhatian terhadap keseimbangan antara penerapan aturan, biaya parkir, dan kualitas pelayanan kepada pengunjung.

Bagi pengunjung, aturan parkir memang perlu ditegakkan demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas di dalam kawasan. Namun, aturan tersebut diharapkan disosialisasikan secara jelas, diterapkan secara konsisten, serta disertai pemberitahuan yang memadai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pengelola Diharapkan Berikan Penjelasan

Peristiwa ini menjadi perhatian terkait pentingnya transparansi aturan parkir dan pendekatan petugas keamanan dalam menghadapi pengunjung.

Pengelola Apartemen Tokyo PIK 2 diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penggembokan kendaraan, ketentuan parkir paralel, kewajiban menyalakan lampu darurat, serta mekanisme pembukaan gembok kendaraan bagi pengunjung yang mengalami kejadian serupa.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pengelola dan petugas keamanan terkait kronologi serta dasar tindakan penggembokan tersebut masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Reporter: Ahmad Syarudin
INDONESIA TOPNEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *