Diduga Langgar Aturan Ramadan, Lahan Muhammadiyah di Sagulung Batu Aji Batam, Disalahgunakan Jadi Warung 24 Jam dan Tempat Nongkrong Pelajar

Indonesia Topnews-Batam – Lahan milik Muhammadiyah yang semula diperuntukkan sebagai Padepokan di Kecamatan Sungulung, Kota Batam, diduga telah mengalami alih fungsi yang menyimpang di jadikan warung 24 jam,dan siang dan malam.

Berdasarkan laporan Ketua RW setempat, lahan tersebut kini justru digunakan sebagai tempat berkumpul anak-anak muda, termasuk pelajar di bawah umur, serta dijadikan warung yang beroperasi selama 24 jam penuh, meski saat ini sedang memasuki bulan suci Ramadan.

Ketua Ranting Muhammadiyah Sagulung Batu Aji Batam, Nur Arifin

Ketua Ranting Muhammadiyah Kecamatan Sungulung, Nur Arifin, diduga membiarkan bahkan menyalahgunakan fungsi padepokan tersebut sehingga tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan, keagamaan, dan moral yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Tempat ini sekarang lebih sering dijadikan lokasi nongkrong anak-anak sekolah. Kami sangat prihatin, apalagi di bulan puasa warung tetap buka siang hari secara terbuka,” ujar Ketua RW ,Bapak Dewardi dalam laporannya kepada Ketua Muhammadiyah Kota Batam,bapak Dr.Suyono

Ketua Ranting Muhammadiyah Sagulung Batu Aji Batam, Nur Arifin

Warga menilai, keberadaan warung yang beroperasi tanpa mengindahkan aturan pemerintah daerah telah mencederai suasana Ramadan dan merusak ketertiban lingkungan. Sebab, pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar usaha makanan dan minuman tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari selama bulan puasa.

Selain itu, aktivitas nongkrong remaja hingga larut malam juga dikhawatirkan berdampak negatif terhadap moral dan masa depan generasi muda.

“Kami sedih melihat kondisi generasi bangsa saat ini. Harapan kami, laporan ini dapat ditindaklanjuti agar ada perubahan ke depan,” Ujar Ketua Rw Sagulung Pak Dewardi.

Masyarakat berharap, pihak Muhammadiyah Kota Batam segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan penertiban, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan tujuan awal sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.

Warga juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menindak tegas pelanggaran aturan usaha selama bulan Ramadan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat.

Reportet sarmadani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *