Indonesia Topnews-Batam – Warga RW 04 Batu Aji Permai, Kelurahan Sungai Lengkop, Kecamatan Sagulung, kembali dibuat resah oleh aktivitas Warung Haji Nur Arifin yang tetap nekat buka 24 jam non stop selama bulan suci Ramadan.
Warung yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk itu disebut menjadi tempat berkumpul anak-anak muda, bahkan sebagian besar masih di bawah umur, baik siang maupun malam hari. Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang merasa ketenangan dan nilai kesucian Ramadan tidak dihargai.
Padahal, Pemerintah Kota Batam bersama unsur TNI dan Polri telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar warung yang tetap beroperasi selama bulan puasa wajib ditutup dengan kain atau tirai demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Namun, aturan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pemilik warung, Nur Arifin, yang diketahui merupakan pensiunan pegawai Dinas Sosial.
Sudah Ditegur, Tetap Membandel
Pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua RW 04 Batu Aji Permai, Dewardi Pasaribu, telah menegur langsung pemilik warung tersebut.
“Teguran sudah disampaikan, bahkan diminta agar bagian samping warung juga ditutup, jangan hanya bagian depan saja. Tapi sampai sekarang tetap terbuka,” ungkap salah seorang warga.

Menurut warga, kejadian serupa juga sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar membuat jera.
Warga: “Haji Kok Tak Hormati Bulan Puasa?”
Kekecewaan warga semakin memuncak karena pemilik warung dikenal dengan sebutan “Haji”, namun dinilai tidak mencerminkan sikap menghormati bulan suci.
“Katanya Haji, tapi bulan puasa malah buka 24 jam. Seolah tidak peduli surat edaran walikota. Tidak menghargai orang yang sedang berpuasa,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Warga juga menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap aturan pemerintah.
“Seperti tidak takut dengan pemerintah Kota Batam,” tambahnya.
Warga Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Masyarakat RW 04 Batu Aji Permai kini mendesak Wali Kota Batam dan dinas terkait agar segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap warung tersebut.

Warga khawatir, jika keluhan mereka terus diabaikan, situasi bisa memicu emosi dan kemarahan masyarakat.
“Kami minta pemerintah bertindak tegas. Jangan sampai warga bertindak sendiri karena sudah terlalu sering diabaikan,” tegas perwakilan warga.

Masyarakat berharap, pemerintah tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi juga melakukan pengawasan dan penindakan nyata demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola warung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Reporter : Sarmadani

