Warung Haji Nur Arifin Diduga Langgar Aturan Ramadhan, Tirai Depan Tertutup tapi Samping Terbuka Lebar, Warga Geram

Indonesia Topnews-Batam — Warung milik Haji Nur Arifin yang berada di kawasan pendepokan Muhammadiyah kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, meski bulan suci Ramadhan tengah berlangsung dan telah ada surat edaran dari pemerintah setempat, warung tersebut diduga tetap beroperasi hampir 24 jam.

Pantauan di lapangan menunjukkan, bagian depan warung memang terlihat tertutup tirai, namun di sisi samping justru terbuka lebar dan tetap melayani pengunjung. Kondisi ini dinilai hanya sebagai formalitas, seolah-olah mematuhi aturan, namun kenyataannya tetap beroperasi seperti biasa.

Warga sekitar menilai surat edaran dari pemerintah seakan dianggap angin lalu. “Seolah tidak peduli, biar anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Yang lebih memprihatinkan, lokasi yang seharusnya diperuntukkan sebagai pendepokan Muhammadiyah, kini diduga beralih fungsi menjadi warung tempat berkumpul anak-anak muda, bahkan sebagian besar masih di bawah umur. Aktivitas ini berlangsung siang dan malam, terutama selama bulan puasa.

Masyarakat menilai hal tersebut sangat tidak pantas, mengingat bulan Ramadhan seharusnya dijadikan momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjaga ketertiban lingkungan. Namun, Haji Nur Arifin dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai tersebut.

Warga pun meminta kepada pihak terkait, baik pemerintah daerah, Satpol PP, maupun pengurus Muhammadiyah, agar segera turun tangan dan menertibkan kondisi tersebut. Mereka berharap lokasi pendepokan dapat dikembalikan sesuai fungsi awalnya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan usaha yang melanggar aturan.

“Kami hanya ingin lingkungan kami tertib, sesuai aturan, apalagi ini bulan suci. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola warung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

( Sarmadani )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *