PT Taspen Salurkan Santunan JKK untuk Keluarga ASN Batam, Wali Kota Serahkan Langsung kepada Ahli Waris

Batam, Indonesia Topnews – Pemerintah Kota Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Almarhum Abdul Aziz meninggal dunia akibat serangan jantung saat melaksanakan tugas kedinasan. Atas peristiwa tersebut, ahli waris memperoleh manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja dari PT Taspen dengan total nilai sekitar Rp248 juta.

Read More

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui program perlindungan sosial bagi ASN merupakan bentuk kepedulian terhadap para aparatur yang mengabdikan diri untuk melayani masyarakat.

Amsakar juga memberikan apresiasi kepada PT Taspen yang dinilai telah bekerja secara cepat dan profesional dalam menyelesaikan proses administrasi sehingga hak ahli waris dapat segera diterima tanpa hambatan.

Menurutnya, pelayanan yang cepat dan tepat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menegaskan bahwa PT Taspen terus meningkatkan kualitas pelayanan agar seluruh peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara mudah, cepat, dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program perlindungan sosial bagi ASN berjalan secara optimal serta memberikan manfaat tepat pada saat dibutuhkan.

Perwakilan keluarga almarhum turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam serta PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan santunan. Mereka mengaku seluruh tahapan administrasi berjalan dengan baik hingga hak yang menjadi kewajiban negara dapat diterima sepenuhnya.

Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi aparatur sipil negara. Program ini diharapkan terus memberikan kepastian jaminan bagi ASN yang menjalankan tugas negara sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja.

(Redaksi/Indonesia Topnews)

Sumber /humas diskominfo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *