Proyek Irigasi P3AI Diduga Jadi Ajang Korupsi, Aktivis Akan Demo Kantor BWSS VI Dan POLDA Jambi

Indonesia Topnews-Jambi, Kerinci – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) adalah program pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki, merehabilitasi, atau membangun jaringan irigasi desa.

Kebutuhan Irigasi tetap bisa terlaksana di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah di berbagai kota dan kabupaten, masyarakat Kabupaten Kerinci tetap memperoleh harapan baru melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Program yang diperjuangkan melalui aspirasi Dr. H. Edi Purwanto, S.H.I., M.Si., Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, dinilai memberikan manfaat besar bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Read More

Keberadaan saluran irigasi yang dibangun melalui Program P3-TGAI sangat membantu masyarakat, khususnya petani padi sawah, dalam memenuhi kebutuhan air untuk pengolahan lahan, penyemaian, hingga masa panen.

Namun sangat disayangkan kegiatan yang semestinya di kelola oleh kelompok dan anggota diduga tidak berjalan sebagai mana mestinya, sebab dalam pelaksanaan nya terjadi Dugaan Praktek Korupsi oleh oknum yang mengatas namakan utusan dari pihak yang memiliki kebijakan untuk menentukan kelompok yang memperoleh manfaat mengelola kegiatan tersebut, seperti keterangan salah seorang ketua kelompok tani penerima manfaat yang namanya dilindungi di kota sungai penuh pada Jumat 24/07/2026. mengatakan “Ada seorang berinisial PS meminta sejumlah Rupiah kepada saya sebesar 70 Juta, dan oknum TPM meminta uang 15 Juta untuk memgurus Administrasi kegiatan P3-TGAI yang kami laksanakan ini” , ujarnya.

Namun, sebagaimanai aturan serta edaran yang di keluarkan oleh Kementerian PU tentang tata cara pelaksanaan kegiatan P3AI di sebutkan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok tani penerima manfaat, semetara kejadian di lapangan bertolak belakang dengan aturan yang di kelurakan oleh kementerian PU selaku Instansi pengelola kegiatan.

Mencermati kondisi tersebut Eka Sujandrai Aktivis dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Anti Korupsi Jambi (LSM-KRAKJ) angkat bicara kepada awak media ini mengatakan “Kondisi seperti ini tidak boleh di biarkan begitu saja, kami sebagai komunitas Anti Korupsi akan mengadakan Demo di Kantor BWSS VI dan POLDA Jambi pada hari selasa pekan depan untuk memperjelas kejadian Pungutan Uang terhadap Kelompok Tani penerima manfaat kegiatan P3TGAI ini agar terang benderang dan tidak menjadi rumor di tengah masyarakat” ketus nya.

Harman/SP

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *