Truk Tambang Kembali Beraktivitas di Parung Panjang, Warga Soroti Pelanggaran Jam Operasional dan Muatan

Indonesia Topnews-BOGOR — Aktivitas truk pengangkut batu tambang kembali terlihat di sejumlah ruas jalan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya aktivitas tambang batu gunung sempat dilarang dan dilakukan penutupan selama beberapa bulan.

Kembalinya aktivitas kendaraan tambang tersebut mulai menimbulkan persoalan di lapangan. Berdasarkan pantauan, sejumlah truk pengangkut batu terlihat melintas dan menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Parung Panjang.

Read More

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama karena terdapat ketentuan mengenai batas berat kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan raya tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan kendaraan dibatasi dengan berat maksimal sekitar 8 ton. Namun, sejumlah truk pengangkut batu yang melintas diduga membawa muatan jauh lebih besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar 30 ton.

Jika kondisi tersebut benar, kelebihan muatan tidak hanya berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Terlebih, masyarakat masih mengingat berbagai kecelakaan lalu lintas yang pernah terjadi di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya yang melibatkan kendaraan angkutan tambang.

Selain persoalan muatan, masyarakat juga mempertanyakan kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional kendaraan tambang. Berdasarkan informasi aturan yang berlaku di kawasan tersebut, kendaraan tambang seharusnya beroperasi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk tambang justru masih terlihat beraktivitas pada siang hari. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan aturan terhadap kendaraan angkutan tambang.

Warga juga khawatir aktivitas truk bermuatan berat dapat merusak jalan yang belum lama selesai diperbaiki. Jika kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas, kualitas dan usia jalan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama sehingga kembali membutuhkan biaya perbaikan dari pemerintah.

Masyarakat berharap aparat terkait, khususnya Satuan Lalu Lintas Kepolisian dan Dinas Perhubungan, meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan tambang yang melintas di wilayah Parung Panjang. Pemeriksaan terhadap berat muatan, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap jam operasional dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan jalan.

Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah mengapa masih ditemukan truk tambang yang diduga membawa muatan berlebih dan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Apakah pengawasan di lapangan belum maksimal, atau terdapat persoalan lain yang perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait?

Masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Penertiban diharapkan dilakukan secara konsisten tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi, namun tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kondisi infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah.

Reporter: Ahmad Syaruddin

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *