Indonesia Topnews-KUTAI TIMUR, KALTIM — Musyawarah kelompok tani digelar di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, membahas persoalan pertanahan serta proses pencairan ganti rugi tanah.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Rahman Ali, S.IP., M.H. Musyawarah menjadi wadah bagi kelompok tani untuk menyampaikan berbagai persoalan dan membahas langkah penyelesaian terkait tanah yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu pembahasan utama dalam musyawarah tersebut adalah mengenai pencairan ganti rugi tanah. Persoalan ini menjadi perhatian kelompok tani karena berkaitan dengan hak masyarakat atas tanah serta proses penyelesaian administrasi dan pembayaran ganti rugi.
Dalam musyawarah, para peserta diharapkan dapat menyampaikan informasi dan aspirasi secara terbuka sehingga persoalan pertanahan dapat dibahas secara bersama-sama. Forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencari solusi yang dapat diterima oleh pihak-pihak terkait.
Pembahasan mengenai ganti rugi tanah dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai tahapan proses pencairan serta memastikan hak masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah kelompok tani tersebut berlangsung sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan mencari penyelesaian terhadap persoalan tanah yang masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kaliorang, Kutai Timur.
Reporter: Darwis Masamba




