DELI SERDANG, SUMATERA UTARA — INDONESIA TOPNEWS
Petugas melakukan penggerebekan di kawasan perlintasan kereta api rute Medan–Bandara Internasional Kualanamu, tepatnya di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas dilaporkan sempat terlibat aksi kejar-kejaran di sekitar lintasan kereta api. Dari kegiatan itu, sebanyak enam orang diduga diamankan karena disinyalir terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sejumlah barang bukti yang disebut-sebut turut diamankan meliputi 11 paket ganja, tiga paket sabu-sabu, serta alat isap narkoba jenis bong.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai identitas keenam orang yang diamankan, kronologi lengkap penggerebekan, maupun status hukum mereka. Informasi mengenai jenis dan jumlah barang bukti tersebut juga masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Tembung dan sekitarnya, demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Reporter: Zulkifli
Indonesia Topnews




