MEDAN, INDONESIA TOPNEWS – Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang dilaporkan diangkut menggunakan kapal tanker Global 168. Jumlah barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 1.160 kilogram atau sekitar 1,16 ton.
Namun, jenis dan berat pasti barang bukti masih menunggu hasil pemeriksaan serta pengujian laboratorium dari pihak berwenang.
Kapal Global 168 diketahui merupakan kapal pengangkut produk minyak atau oil products tanker/liquid bulk carrier yang tercatat berbendera Mongolia.
Pada Jumat (23/10/2026), Kapolri tiba di Pelabuhan Bandar Sri Deli, Belawan, sekitar pukul 10.00 WIB untuk meninjau langsung kapal Global 168 sebelum mengikuti konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut.
Kedatangan Kapolri menjadi bagian dari peninjauan terhadap kapal yang diduga berkaitan dengan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendi Antariksa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Kabareskrim Polri Asep Safrudin, serta Kapolda Sumatera Utara Sonny Irawan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, serta Bea dan Cukai.
Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait menunjukkan keterlibatan lintas lembaga dalam penanganan perkara tersebut.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar berpotensi mengancam masyarakat. Meski demikian, kepastian mengenai jenis, berat, serta keterkaitan barang bukti dengan kapal Global 168 tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi aparat agar informasi mengenai perkara ini dapat diketahui secara akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
Reporter: Zulkifli




