Indonesia Topnews-Kampar – Sempat Viral di Media Sosial Aksi seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, akhirnya diamankan aparat setelah diduga ancam tiga warga asal Desa Bagan Tujuh menggunakan benda menyerupai pistol (Soft Gun) dan sempat melepaskan tembakan senapan angin ke arah seorang anggota TNI, Pada Sabtu (24/10/2026) Sore
Peristiwa bermula ketika tiga warga Bagan Tujuh yang berada di lokasi diduga diancam oleh AL dengan benda menyerupai pistol. Merasa terancam, ketiganya langsung memutar arah mobil dan meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri, dalam kondisi ketakutan, para korban kemudian menghubungi seorang anggota TNI bernama Ramses Manik melalui WhatsApp untuk meminta bantuan.
Menerima laporan dari warga, Ramsespun turun ke TKP Saat bertemu dengan para korban, ia menanyakan keberadaan pria yang diduga mengancam mereka, tak lama kemudian, sebuah mobil sedan hitam yang diduga dikendarai AL melintas dengan kecepatan tinggi lalu Ramses berupaya menghentikan kendaraan tersebut, tetapi pengemudinya tidak mengindahkan upaya itu sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Dalam pengejaran tersebut, AL diduga menghentikan mobilnya di depan sebuah warung, lalu meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke kebun sawit sambil membawa senapan angin jenis PCP berkaliber besar.
Situasi semakin menegangkan ketika AL diduga mengarahkan tembakan ke arah Ramses. Tembakan tersebut dilaporkan tidak mengenai sasaran Ramses kemudian berupaya mengamankan pria tersebut hingga akhirnya berhasil menguasainya. AL selanjutnya dibawa ke Desa Bagan Tujuh sebelum pihak kepolisian dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam, AL diduga mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis sabu yang disebutnya dibeli dari salah seorang warga Desa Intan Jaya, kawasan SP 6. Kerap dipanggil ifin sebagai bandar sabu pengakuan tersangka di membeli dari ifin
Pengakuan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Belum ada informasi resmi mengenai hasil tes narkoba, identitas pihak yang disebut sebagai penjual, maupun kebenaran dugaan transaksi tersebut.
Kapolsek Kunto Darussalam, IPTU Febi Tri Gunawan, S.H., merespons laporan yang disampaikan warga terkait peristiwa tersebut dan Respons kepolisian itu mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Meski demikian, karena tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, penanganan perkara harus dikoordinasikan dan diserahkan kepada kepolisian yang berwenang.
Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Polsek Kunto Darussalam menjelaskan bahwa AL harus diserahkan ke Polsek Tapung Hulu karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum tersebut..
Reporter : Alfian Tob
Release : R.Hutauruk




