KANTOR IMIGRASI BELAKANG PADANG PERKUAT SINERGI ANTARINSTANSI MELALUI RAKOR IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA SAMA

Indonesia Topnews-Yogyakarta, 27 Oktober 2026. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan berlangsung di Eastparc Hotel Yogyakarta pada 27 sampai dengan 29 Oktober 2026 sebagai forum untuk memperkuat koordinasi dan implementasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Ardhilest Francisco Fernando , bersama perwakilan pegawai. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan perjanjian kerja sama serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.

Read More

 

Rapat koordinasi membahas implementasi perjanjian kerja sama, termasuk penguatan interoperabilitas data dalam mendukung pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang lebih efektif serta mendukung pertukaran dan pemanfaatan data sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas antarinstansi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kerja sama antarinstansi secara efektif. Hasil koordinasi diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Reporter.DEWARDI /yusuf

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *