Polres Solok bersama Korem 032/Wirabraja Grebek Peti di Payung Sekaki

banner 468x60


Indonesia Topnews-
Polres Solok bersama jajaran Polsek Payung Sekaki dan anggota Korem 032/Wirabraja Padang, melaksanakan penggerebekan Peti (Penambang emas Tanpa Ijin)
Tambang emas ilegal dikawasan Kecamatan Payung Sekaki Solok
Senin (1/6-2026 ) yang baru lalu.

Kapolres Solok melalui Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Alber Salomo ketika dihubungi dia suruh wartawan menghubungi Kasi Humas Polres.
Kasi Humas Polres Solok AKP Eko Kurniawan SH MH ketika diminta Kompirmasi nya tentang penggerebekan Peti menjelaskan tim diturunkan dari Polres Solok dan Polsek Payung Sekaki serta anggota dari Korem 032/Wirabraja Padang
“Setelah Polres menerima informasi dari intelijen dan masyarakat masih adanya tambang emas ilegal di wilayah hukum polres Solok, jajaran langsung rapat dan bergerak pada hari Senin 1/6-2026 dengan perjalanan sekitar tiga jam lebih mendaki bukit menuruni lurah..
Sesampai di lokasi anggota tidak menemukan adanya pekerja tambang dan tidak ada Eksevator atau alat berat lainya
Yang ada cuma pondok pekerja sekitar empat buah langsung dibakar dan area lokasi di beri police line,” Ujar AKP Eko Kurniawan
Ketika ditanya apakah masih ada peti lain di kawasan hukum polres Solok dan tindakan apa yg akan diambil pihak kepolisian tentang pemilik dan pembekhing
“Berkemungkinan masih ada cuma belum terdeteksi, masyarakat seperti nya melindungi, tidak mau terbuka sama pihak keamanan
Mudah-mudahan kedepannya semua Peti yang ada di jajaran hukum Polres Solok tidak ada lagi, masalah pemilik dan pembeking akan di tuntut sesuai hukum yang berlaku,” Ulas Kasi Humas Polres Solok.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Andi Rayandi Putra S.I.p yang dihubungi Wartawan Media ini melalui handphone nya,
Membenarkan adanya penggerebekan Tambang Emas Tersebut.

Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Solok IPDA Albert Salomon dan Kanit Tipidter IPDA Ari Mulyadi
“Penggerebekan dilakukan karena inpformasi dari masyarakat dan intelijen karena masih ada tambang ilegal di jajaran wilayah hukum Polsek Payung Sekaki tepat nya di Jorong Rumah Gadang Nagari Supayang
Dengan adanya informasi tersebut tim langsung turun dibawah komando Kasat Reskrim Iptu Alber Salomo beberapa anggota Polres dan Polsek Payung Sekaki juga ikut anggota Korem 032/Warabraja dari Padang,” Ujar Kapolsek Payung Sekaki.

Lebih jauh Iptu Andi Rayandi Putra menjelaskan
“Pada penggerebekan saat itu kami tidak menemukan pekerja atau Eksevator atau alat berat lainya buat tambang tersebut.
Cuma sebuah pondok dan beberapa peralatan kecil dan langsung pondoknya dihancurkan dan dibakar serta diberi garis polisi (police line)

Ketika ditanya berapa titik tambang yang ada di Kawasan sektor Polsek Payung Sekaki karena masih di sinyalir masih ada beberapa titik lagi yang belum di tindak lanjuti oleh pihak ke Polisian
Kapolsek Andri menjelaskan

“Saya baru bertugas pak, jadi belum tau pasti berapa titik tambang yang emas ilegal yang ada di Wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, nanti saya akan turunkan tim dari Polsek untuk melacak keberadaan Tambang Emas ilegal tersebut,” Ujar Iptu Andi Rayandi Putra.

Sementara itu Bupati Solok DR (HC) Jon Firman Pandu SH ketika dihubungi melalui ponselnya sangat mendukung dan Apresiasi sekali langkah dan tindakan yang diambil aparat kepolisian dan Korem.

“Saya sangat senang dan Apresiasi atas langkah dan tindakan dari Korem 032/Warabraja serta pihak Polres Solok yang cepat bertindak memberantas Peti
Harapan kami dari Pemerintah Jangan ada lagi Peti Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Pemerintahan Kabupaten Solok, saya akan mendorong IPR buat percepatan Ekomoni masyakat, sehingga tidak ada lagi warga terjebak melakukan tambang emas ilegal,” Ujar Bupati Solok DR (HC) Jon Firman Pandu SH.

Menurut beberapa sumber Wilayah hukum Polres Solok disinyalir masih ada beberapa titik Peti di beberapa Nagari, terutama bagian kepedalaman bukan saja di Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki tapi juga di daerah lain seperti kawasan Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, X Koto Diatas dan beberapa kawasan lainnya.
Semoga saja aparat Polda Sumbar melalui Pores Solok harus bertindak tegas tidak pandang bulu siapa pemilik dan siapa pembeking Peti Tambang Ilegal tersebut.


(Syaipul Ramli )

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *