Indonesia Topnews-BATAM –Belakang Padang- Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIV Tingkat Kecamatan Belakang Padang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H. Amsakar Ahmad, dalam acara penutupan yang berlangsung khidmat di Lapangan Indera Sakti, Kelurahan Tanjung Sari, Minggu malam (9/2/2026).
Kegiatan penutupan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kafilah, serta ratusan masyarakat yang memadati lokasi acara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam H. Amsakar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, dan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan MTQH XXXIV. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan serta meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an dan Hadits.
“MTQH bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga wahana pembinaan akhlak, karakter, dan spiritual masyarakat. Semoga nilai-nilai Al-Qur’an semakin membumi di tengah kehidupan kita,” ujar Amsakar.
Pada ajang tersebut, Kelurahan Sekanak Raya berhasil meraih Juara Umum berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh cabang lomba yang dipertandingkan. Prestasi ini disambut antusias oleh para peserta dan pendukung.

Penutupan MTQH XXXIV ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa hari dan diikuti oleh kafilah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Belakang Padang. Selain sebagai ajang kompetisi, MTQH juga menjadi sarana syiar Islam, mempererat silaturahmi, serta memperkuat persatuan umat.
Acara penutupan berlangsung meriah dengan penampilan seni islami, pembagian hadiah, serta doa bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan MTQH Tahun 2026.
Reporter Izazat Karunia











