INDONESIA TOPNEWS – DELISERDANG, SUMATERA UTARA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba, di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (11/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, diperkirakan sekitar 27 orang diduga pengguna narkoba turut terjaring petugas. Dari sejumlah orang yang diamankan, beberapa di antaranya dilaporkan merupakan perempuan.
Operasi tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat karena menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun hasil pemeriksaan terhadap mereka.
Status hukum masing-masing orang yang diamankan juga masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pihak kepolisian. Oleh karena itu, dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Zulkifli
INDONESIA TOPNEWS




