Indonesia Topnews-BATAM – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam menggelar kegiatan percepatan administrasi kapal nelayan gratis di Balai Pertemuan Pulau Terong, Kelurahan Terong, Kecamatan Belakang Padang, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut memberikan pelayanan pengurusan dokumen kapal nelayan, meliputi E-Pas Kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB), E-BKP, serta surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan.
Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., bertindak sebagai penanggung jawab wilayah dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan kegiatan menjadi salah satu bentuk sinergi ant instansi dalam mendukung legalitas administrasi kapal serta mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat nelayan di wilayah Kecamatan Belakang Padang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam, Advokat, S.E., yang mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam, perwakilan KSOP Sekupang Joko, perwakilan KSOP Tanjung Balai Karimun Khairul, S.H., Lurah Terong Bustomi Maulana, Kapolsubsektor Pulau Terong Aipda Renyus, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terong Bripka Rinal Gusriadi, serta masyarakat nelayan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 kapal ditargetkan menjalani pengukuran sebagai bagian dari proses percepatan pengurusan dokumen administrasi kapal nelayan.
Keberadaan E-Pas Kecil dan dokumen pendukung lainnya diharapkan dapat membantu nelayan dalam memenuhi persyaratan administrasi kapal, sekaligus mempermudah akses terhadap pelayanan yang berkaitan dengan kegiatan usaha perikanan dan rekomendasi BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Belakang Padang melalui personel di wilayah Pulau Terong turut mendukung kelancaran kegiatan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pesisir.
( Yusuf )




