Indonesia Topnews-BATAM – Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang, IPTU Ganda Turnip, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan apel pagi rutin personel Polsek Belakang Padang yang digelar di Lapangan Mapolsek Belakang Padang, Kota Batam, Rabu (4/1/2026).
Apel pagi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, serta kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam arahannya, IPTU Ganda Turnip yang mewakili Kapolsek Belakang Padang menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat sebagai prioritas utama tugas kepolisian. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kekosongan petugas di ruang pelayanan serta menegaskan larangan menolak laporan atau pengaduan masyarakat dalam bentuk apa pun.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Pastikan ruang pelayanan selalu terisi dan jangan pernah menolak laporan masyarakat,” tegas IPTU Ganda Turnip di hadapan seluruh personel.
Selain itu, IPTU Ganda juga menyampaikan atensi tegas dari pimpinan Polri terkait komitmen seluruh anggota untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba serta keterlibatan dalam praktik ilegal pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hal tersebut merupakan perhatian langsung Presiden Republik Indonesia dan pimpinan Polri, dengan konsekuensi sanksi berat berupa pemecatan hingga proses hukum pidana.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba maupun membekingi praktik ilegal PMI. Sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Belakang Padang semakin meningkatkan profesionalisme, loyalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter : Izazat Karunia

