Indonesia Topnews-BATAM – Polemik pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terhadap insan pers memasuki babak baru.
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam resmi menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi damai kepada Satuan Intelkam Polresta Barelang, Sabtu (29/8/2026).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, dengan estimasi sekitar 50 peserta. Massa rencananya menyampaikan aspirasi di Kantor BP Batam dan Kantor Pemerintah Kota Batam.
Koordinator aksi, Haris Dianto, menegaskan aksi bukan sekadar persoalan antara pejabat dan satu perusahaan media, tetapi menyangkut independensi pers dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Surat pemberitahuan ini kami sampaikan agar aksi pada 3 September nanti berjalan damai, tertib dan sesuai aturan,” ujar Haris.
Forum membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta permintaan maaf secara terbuka, evaluasi terhadap jajaran humas BP Batam, jaminan kebebasan pers, serta penolakan terhadap segala bentuk tekanan maupun pembungkaman terhadap media.
Polemik mencuat setelah beredarnya rekaman pembicaraan dalam sebuah forum pada 26 Agustus 2026 yang menyinggung hubungan pemerintah dengan media, termasuk keberlanjutan kerja sama dan pemberitaan yang dinilai kritis.
Forum menilai, apabila kerja sama pemerintah dengan perusahaan media dikaitkan dengan isi pemberitaan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi tekanan terhadap independensi media.
Sementara itu, perwakilan sekaligus pemilik salah satu media yang disebut dalam forum, berinisial Z, menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi media sebagai kontrol sosial. Ia juga menyebut pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak tepat.
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menegaskan kemitraan pemerintah dan media tetap penting, namun tidak boleh menghilangkan independensi jurnalistik.
“Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah bagian dari kontrol sosial dan penyambung informasi kepada masyarakat,” tegas Haris.
Aksi 3 September mendatang pun dipandang sebagai momentum untuk menguji sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan pers sekaligus membangun hubungan yang profesional dengan insan media di Kota Batam.
( Dani Tanjung )




