Indonesia Topnews-BATAM — Kualitas udara Kota Batam pada Senin (14/9/2026) pagi masuk kategori Tidak Sehat. Data pemantauan Tim Pemantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 143 pada pukul 06.00 WIB.
Nilai tersebut berada dalam rentang 101–200, yang dikategorikan sebagai Tidak Sehat. Kondisi ini dinilai perlu diwaspadai karena dapat mulai memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
DLH mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mempertimbangkan untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Kelompok rentan juga diminta lebih memperhatikan kondisi kesehatan dan lingkungan sekitar.
Adapun kategori ISPU meliputi:
0–50 Baik, 51–100 Sedang, 101–200 Tidak Sehat, 201–300 Sangat Tidak Sehat, dan di atas 300 Berbahaya.
Dengan angka 143, kualitas udara Batam pagi ini telah melewati batas kategori Sedang dan masuk ke level Tidak Sehat.
Masyarakat diimbau terus memantau pembaruan kualitas udara dari instansi terkait dan mengambil langkah pencegahan sesuai kondisi di lapangan.
.Reporter dani tanjung




