Indonesia Topnews-BATAM – Polsek Belakang Padang memfasilitasi mediasi terkait kesalahpahaman akibat tulisan dalam grup WhatsApp Forum RT/RW Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (13/10/2026). Mediasi tersebut mempertemukan Ketua RT Mamat dengan perwakilan relawan ASLI (Amsakar–Li Claudia) dan relawan Partai Gerindra.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Sari mulai pukul 14.25 WIB tersebut dipimpin oleh Lurah Tanjung Sari, M. Yamin, A.Md., Mediasi turut dihadiri Kanit Intel Polsek Belakang Padang Aiptu Herry, perangkat kelurahan, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Belakang Padang, para ketua RT/RW, perwakilan relawan, serta personel Polsek Belakang Padang.
Permasalahan bermula dari tulisan di grup WhatsApp Forum RT/RW yang memuat kalimat “beda yang dulu dengan sekarang” dan menimbulkan penafsiran berbeda, khususnya terkait keterlambatan pembayaran insentif RT/RW serta perbandingan pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan saat ini.
Dalam mediasi tersebut, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Belakang Padang, Boby Yusriadi, mengingatkan seluruh peserta agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, menjaga etika komunikasi, serta mempertimbangkan dampak dari setiap tulisan yang disampaikan di ruang digital.
Sementara itu, perwakilan pengelola grup WhatsApp, Rawiyah, menjelaskan bahwa grup tersebut dibentuk sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas RT/RW. Ia juga mengajak seluruh anggota menjaga kesopanan dan menghindari candaan yang berpotensi menyinggung pihak lain.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Intel Polsek Belakang Padang, Aiptu Herry, menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membantu penyelesaian persoalan melalui komunikasi yang baik.
Ia mengimbau para ketua RT/RW agar bijak menggunakan media sosial, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat, dan menjaga hubungan baik di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara dewasa dan kekeluargaan dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam forum tersebut, Mamat menyampaikan klarifikasi bahwa tulisan yang dibuatnya di grup WhatsApp dimaksudkan sebagai candaan dan tidak bertujuan menyakiti pihak mana pun ataupun membanding-bandingkan pemerintahan lama dengan pemerintahan saat ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung atas tulisannya.
Permohonan maaf tersebut diterima dalam forum mediasi sehingga perselisihan antara Mamat dengan perwakilan relawan ASLI dan relawan Partai Gerindra dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi berakhir sekitar pukul 15.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Belakang Padang mengajak masyarakat, khususnya para pengurus RT/RW, untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat komunikasi, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di wilayah Kecamatan Belakang Padang.
Reporter. Yusuf.




