Polri dan Tim Gabungan Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan dari Ancaman Karhutla di Kotawaringin Timur

KOTAWARINGIN TIMUR, INDONESIA TOPNEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama tim gabungan berhasil menyelamatkan seekor induk orang utan bernama Gadis dan anaknya, Garis, di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.

Kedua satwa dilindungi tersebut dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis setelah ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan perhatian khusus, di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat membahayakan kelangsungan hidup satwa liar.

Read More

Induk orang utan bernama Gadis diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat badan 30,5 kilogram. Saat ditemukan, Gadis mengalami luka akibat jeratan pada kedua pergelangan tangannya.

Sementara itu, anaknya yang bernama Garis diperkirakan berusia sembilan bulan. Anak orang utan tersebut turut dievakuasi untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan, termasuk kemungkinan dampak paparan asap karhutla.

Operasi penyelamatan dipimpin oleh Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Tory Kristianto, S.I.K. Kegiatan tersebut melibatkan personel Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi satwa liar, khususnya satwa yang dilindungi dan terancam oleh kerusakan habitat maupun aktivitas manusia.

Setelah proses evakuasi, penanganan lanjutan Gadis dan Garis diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk menjalani rehabilitasi dan pemulihan. Selanjutnya, keduanya akan dititipkan kepada Yayasan Orangutan Foundation International (OFI) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Green Policing untuk Melindungi Satwa dan Habitatnya

Upaya penyelamatan ini merupakan bagian dari pendekatan green policing yang dikembangkan Polri dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup dan kelestarian satwa liar.

Melalui kerja sama lintas instansi, langkah tersebut mencakup upaya pencegahan, penyelamatan satwa, perlindungan habitat, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Penyelamatan Gadis dan Garis menjadi bukti pentingnya kepedulian dan kerja sama berbagai pihak dalam menghadapi ancaman terhadap satwa dilindungi, terutama ketika kebakaran hutan dan lahan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Diharapkan, melalui penanganan medis dan rehabilitasi yang tepat, induk dan anak orang utan tersebut dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih aman sesuai dengan kebutuhan konservasinya.

Reporter: Sainun

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *