1,3 Ton Ketamin Digagalkan di Perairan Bintan, Disembunyikan dalam Kompartemen Rahasia Kapal

Indonesia Topnews-BINTAN – Upaya membawa narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Petugas mengamankan sebuah kapal yang diduga mengangkut sekitar 1,3 ton ketamin.

Penindakan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di perairan utara Berakit, Bintan. Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum, yakni Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta TNI Angkatan Laut.

Read More

Kapal tersebut berhasil dihentikan oleh Satgas Patroli Laut Bea dan Cukai bersama KRI Kerambit-627 TNI AL. Penghentian dilakukan setelah aparat memperoleh informasi intelijen dan melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dianggap mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan pergerakan kapal yang membawa narkotika menuju wilayah tertentu.

Petunjuk tersebut kemudian diperkuat dengan informasi dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026. Dari hasil pertukaran informasi intelijen tersebut, aparat meningkatkan pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dinilai berpotensi digunakan untuk penyelundupan.

Setelah kapal ditemukan dan dihentikan, petugas langsung mengamankan kapal beserta seluruh awaknya. Kapal kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, aparat menemukan adanya tempat penyimpanan tersembunyi di bagian dekat anjungan kapal. Lokasi tersebut diduga sengaja dibuat untuk menyamarkan keberadaan barang terlarang agar tidak mudah ditemukan saat pemeriksaan biasa.

Petugas menemukan sebanyak 65 karung yang di dalamnya terdapat sekitar 1.300 bungkus dengan tulisan beraksara atau kemasan yang menyerupai produk teh Cina.

Untuk memastikan isi barang tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi Rigaku. Hasil pengujian terhadap sampel menunjukkan seluruhnya positif mengandung ketamin.

Dari keseluruhan temuan, berat barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai 1,3 ton.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga serta pertukaran informasi intelijen dalam mengantisipasi masuknya narkotika melalui jalur laut, khususnya wilayah Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis di jalur pelayaran internasional.

Aparat selanjutnya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap awak kapal serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkotika tersebut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan.

(sp)

Sumber.ProLKN.id

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *